Pengertian Ilmu Uslub, Pembagian, dan Penyimpangan Gaya Bahasa

Makna uslub ialah cara atau gaya bahasa yang dipakai oleh seseorang untuk menuangkan pokok-pokok pikiran dan perasaannya melalui untaian kata dan ditujukan kepada para pembaca dan pendengar.

Ranah pembahasan uslub sebenarnya termasuk dalam pembahasan tentang gramatika . Dalam kasus bahasa Arab, kajian uslub ada dalam nahwu (sintaksis). Sebab, subtansi pembahasan uslub berkisar kepada pembahasan kalimat, juga merupakan wilayah nahwu, pembahasan uslub tidak dimasukkan dalam pembahasan struktur kalimat secara umum , namun diletakkan pada bab tersendiri. Misalnya bab al-Asalib al-nahwiyah. Berdasarkan kenyataan itu, uslub untuk sementara bias didefinisikan sebagai kalimat Arab yang memiliki orientasi gramatika yang berbeda dari kalimat gramatika Arab pada umumnya. Pengertian uslub yang berbasis nahwu inilah yang hendak digunakan dalam pembahsan kali ini.

Dalam hal ini, tidak ada relevansi yang cukup kuat untuk menyertakan perihal pembahasan definisi uslub atau semacamnya, misalnya, ada tidaknya uslub (kalimat yang berorientasi lain) dalam bahasa Arab. Para pakar nahwu tradisional sendiri telah membangun penjelasan (apologi) yang mencukupi, yakni bahwa yang dikatakan uslub sesungguhnya sama dengan kalimat pada umumnya, yakni terdiri dari S+P atau mubtada’+khobar dan fi’il fa’il.

Pembahasan uslub mencakup empat hal, yakni kalimat sumpah; uslub ketakjuban; uslub pujian dan celaan; uslub anjuran dan larangan. Masing-masing akan dibicarakan pada bagian dibawah ini.

1. Kalimat Sumpah (أسلوب القسم)

Kalimat sumpah adalah kalimat yang dimaksudkan untuk menguatkan pesan yang disampaikan untuk menggunakan perangkat-perangkat sumpah antara lain (و- ب- ت ) Cara menerjemahkan uslub kalimat yang demikian kedalam bahasa Indonesia adalah dengan menggunakan kata demi….. atau yang semakna dengannya.

               Contoh

1. والله لا نجاح الا بالمجاهدة

Diterjemahkan → Demi Allah, tidak ada suatu keberhasilan kecuali dengan kerja keras.

2.تالله ان فاعل الخبر لمحبوب

Diterjemahkan→ Demi Allah, orang yang berbuat baik niscaya dicintai, ( Disini katainna dalam penerjemahannya dibuang karena kata inna memiliki maksud yang sama dengan makna sumpah itu sendiri, yakni menguatkan).

3.بالله ان انقنت لتنجحن العمل

Diterjemahkan → Demi Allah, apabila engkau menuntaskan (menyempurnakan) kerja dengan baik niscaya engkau akan berhasil

2. Uslub ketakjuban(أسلوب التعجب)

Uslub ketakjuban adalah gaya ungkapan yang dimaksudkan untuk menyampaikan suatu ketakjuban, baik tentang seseorang, benda maupun yang lainnya. Umumnya, gaya ungkapan ini disampaikan dengan dua pola : ما افعله — افعل به  . Cara menerjemahkan uslub yang demikian adalah dengan kata ‘betapa’, ‘oh betapa’ atau kata-kata lain yang menunjukkan kekaguman.

               Contoh :

1.ما أجمل السماء

Diterjemahkan → Betapa indahnya langit itu

2.أجمل بالسماء

Diterjemahkan → Oh indahnya langit itu

3.ما أحسن الصدق

Diterjemahkan → Betapa mulia sikap jujur

4. أعظم بتقدم الصناعات في البلاد الأوربية

Diterjemahkan → Betapa maju perindustrian di negeri-negeri Eropa

5.ماأكرم أن يقال الحق

Diterjemahkan → Betapa mulia apabila kebenaran disuarakan

Hal yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan penerjemah salah memahami pemakaian gaya bahasa ta’ajubsebagai kata Tanya (pola pertama) atau sebagai kata perintah (pola kedua). Karena secara kebahasaan antara ta’ajub pola pertama (kata tanya) dan pola kedua (kata perintah) dapat dikatakan sama persis. Dalam hal ini, konteks kalimat amat menentukan pemaknaan pola tersebut, apakah ta’ajub berpola kata Tanya atauta’ajub berpola kata perintah. Penerjemah dituntut cermat dengan melihat konteks kalimat sebelum dan sesudahnya. Kesalahan memahmi jenis pola ini amatlah fatal. Sebagai ilustrasi kesalahan ini , misalnya, jika contoh pertama diterjemahkan : Apa yang indah dari langit itu ?’ Kesalahan pemahaman tentang pola ini disebut-sebut sebagi legenda yang mendorong lahirnya ilmu Gramatika-Sintaksis Arab (Nahwu) oleh Abu Aswad al-Duali.

3. Uslub Pujian dan Celaan (أسلوب المدح والذم)

Uslub pujian dan celaan adalah gaya ungkapan yang dimaksudkan untuk memberikan pujian ataupun celaan. Sebagian besar gaya ungkapan ini menggunakan kata-kata نعم.atau بئس  Cara penerjemahan dua kata tersebut adalah dengan kata ’sebaik-baik’ , ‘seburuk-buruk’ atau semakna dengan keduanya.

Sebagai contoh :

1. نعم المستغرب حسن حنفى

Diterjemahkan → sebaik-baik tokoh oksidentalis adalah hasan hanafi

2.بنس المستعمر هو لندا

Diterjemahkan → Seburuk-buruk penjajah adalah Belanda

3.نعم الرجالالصانع المجد

Diterjemahkan → sebaik-baik orang adalah pekerja yang sungguh-sungguh

4. نعم خلقا الأمانة

Diterjemahkan → sebaik-baik budi pekerti adalah sifat amanah

5. نعم الصديق الكتاب

Diterjemahkan → sebaik-baik teman adalah buku

6. بنس القول شهادة الزور

Diterjemahkan → seburuk-buruk perkataan adalah kesaksian palsu

Penerjemah seringkali salah menduga bahwa kata-kata kedua lafadz diatas belum membentuk kalimat, namun masih merupakan frase. Memang susunan pola kalimat ini potensial disalahpahami secara demikian . Harus dicatat bahwa kata-kata setelah dua lafadz diatas biasanya telah membentuk kalimat lengkap. Perhatikan contoh kalimat pertama. Kalimat tersebut sangat mungkin disalah fahami sebagai satu frase idhafi. Sebagai implikasinya, terjemahannya pun tentu kurang tepat, misalnya menjadi ‘ sebaik-baik seorang pekerja yang sungguh-sungguh’.

4. Uslub Anjuran dan Larangan(أسلوب الإغراء والتحذير)

Gaya ungkap ini lebih banyak digunakan dalam bahasa lisan ketimbang bahasa tulis. Dalam bahasa tulis, uslub ini banyak dijumpai dalam karya-karya sastra. Yang dimaksud gaya ungkap anjuran atauighra’ adalah gaya ungkap yang menganjurkan orang kedua agarmelakukan perbuatan-perbuatan terpuji. Sedangkan gaya ungkap larangan atau tahdzir, sebagai bandingannya, adalah peringatan kepada orang tua untuk menjauhi perbuatan tercela.

Cara mengidentifikasi gaya ungkapan ini adalah dengan melihat bahwa suatu kalimat hanya terdiri dari suatu kata saja atau dua kata yang sejajar dan kesemuanya dibaca mansub. Cara menerjemahkan pola ini adalah dengan menggunakan kata-kata yang bermakna menganjurkan atau memperingatkan, misalnya’…lah’, ‘janganlah’, ‘sebaiknya’, ‘seyogyanya’, dan sebagainya.

Contoh :

1. العدل

Diterjemahkan → berbuat adillah

2. الكذب

Diterjemahkan → Jangan berdusta

3.  الصدق والإخلاص

Diterjemahkan → Seyogyanya anda jujur dan ikhlas

4.  النفاق والخيانة

Diterjemahkan → Sebaiknya engkau jauhi sifat munafik dan khiyanat.

Titik rawan kesalahpahaman pada pola ini adalah pada dugaan bahwa ungkapan tersebut dipahami hanya sebagai satu katra atau dua kata yang sejajar, bukan dipahami sebagai kalimat lengkap. Disinilah penerjemah harus berhati-hati. Ungkapan-ungkapan seperti diatas itu nampaknya memang terdiri dari satu kata atau dua kata sejajar, namun sebenarnya merupakan sebuah kalimat lengkap, setidaknya dari aspek pesan yang dikandungnya. Sebagai ilustrasi, misalnya, penerjemah salah memahami kalimat pertama, dankalimat ketiga pada contoh diatas, sehinggakalimat pertama (salah) diterjemahkan dengan ‘keadilan’, dan kaliamat ketiga (salah) diterjemahkan dengan ‘’kejujuran dan keikhlasan’’

B.     Penyimpangan Gaya Bahasa

(العدول) artinya ‘penyimpangan’, penyimpangan dari kaidah umum bahasa atau penggunaan bahasa yang berlaku umum.

(bunyi) العدول في الاصوات I

 بما عا هد عليةالله                بما عا هد عليه الله-آ-

mengucapkan kata    ( كسر الها ء ) عليهTerasa ringan, karena sesuai dengan ketentuan asal dalam membaca dhamir muttashil dan tetap akan terasa ringan walaupun bacaan bersambung dengan kata (الله), menjadi (عليه الله ), tetapi mengucapkanعليه (ضم الهاء)       akan terasa berat, dan akan terasa lebih berat bila bacaan itu bersambung dengan kata(الله) menjadi(عليه الله) yang di sebut dengan bacaan (تفخيم).

Bacaan tafkhim tersebut mencerminkan perasaan beratnya situasi dan kondisi yang dialami para sahabat seputar peeristiwa di hudaibiyah yang menghasilkan janji setia para sahabat semua –kecuali orang munafik- terhadap kebijaksaaan yang diambil pemimpin mereka, rosululloh saw.  Dengan kata lain, bagi pembaca termasuk kita sekarang, bacaan tafkhim ini dapat merangsang untuk berimajinasi, melangkan pandangan kepada peristiwa yang kritis ini. Suasana kebatinan kaum muslimin saat itu dan pengaruh psikologisnya dalam diri pembaca tidak akan tertampung, jika tidak dilakukan penyimpangan (العدول) dari kaedah umum tentang dhamir yang melahirkan bunyi ‘tafkhim’ yang berata itu.

(العدل في الآصوات:ب) استطاع-اسطاع -ب-.

فَمَا اسْطَاعُوا أَنْ يَظْهَرُوهُ وَمَا اسْتَطَاعُوا لَهُ نَقْبًا

= maka mereka (kaum ya’juj ma’juj) tidak bisa mendakinya (mendaki benteng yang telah dibuat oleh zurkarnain), dan mereka tidak bisa melobanginya.

Untuk makna tersebut dipilihlah kata (اسطاعوا)yang menyimpang (العدول) dari bentukan yang lazim (استطاعوا). Kata (اسطاعوا) yang menjadi pendek (karena hilang huruf ta’) dan menjadi lebih berat diucapkan karena setelah bunyi (س) bersambung ke huruf (ط) yang tafkhim mencerminkan tugas berat yang mesti dilakukan dengan tindakan gerak cepat.

(bentuk kata) --العدول في البنية الصرفية

Contoh

a.    Kata benda (العا لم) berdasarkan kaidah umum dijamakkan dalam bentuk (جمع التكسير) yaitu (العوالم), tapi dalam surat al-fatihah: 2 terjadi (العدول) di bentuk dengan (جمع المذكر السا لم) layaknya jamk mkhluk berakal, yaitu (العا لمين)

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

= segala puji bagi alloh, tuhan semesta alam. Maha Pemurah bagi Maha Penyayang.

Dari ayat ini dan ayat-ayat setelahnya, dipahami makhluk Tuhan yang paling dominan, paling berperan dialam ini mesti makhluk yang  berakal, khususnya manusia.  Untuk mengungkapkan makna ini maka diperlukan ‘penyimpangn’ dari jamak taksir  (العوالم) kepada jamak muzakkar salim (العا لمين). Kata (العا لم) menurut kaidah sharf tidak bisa menjadi jamak berakal, karena bukan kata sifat, dan bukan benda berakal. Dipihak lain dengan adanya (العدول), maka ayat 2 ini bersajak dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya.

b.    Menggunakan fiil mudhari (يرفع) untuk mengungkapkan masa lalu

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

=dan (ingatlah), ketika ibrahim meninggikan (membangun dasar-dasar baitulloh bersama ismail...

Untuk itu dilakukanlah (العدول) dengan menggunakan (يرفع) yaitu (فعل مضارع) yang menunjukan masa sekarang atau masa yang akan datang. Andaikata fi’il madhi (رفع) yang digunakan maka kenangan sepanjang zaman akan hilang, pembaca tidak akan terangsang untuk meayangkan imajinasinya. Demikian sebaliknya menggunakan (فعل ماض) untuk masa yang akan datang, untuk menunjukan ‘kepastian’ terjadi masa yang akan datang, seperti fi’il (اتي) dalam ayat ini.

أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلا تَسْتَعْجِلُوهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

=(telah pasti) datang ketetapan alloh (hari kiamat), maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datangnya)....

Ini sama dengan ungkapan ‘iqamah’ (قد قامت الصلاة) padahal shalat belum dilaksanakan.

c.         Menggunakan jamak (جمع المذكر السا لم) dalam konteks perempuan, dalam ayat berikut:

وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ

=.... dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.

Untukk menampung makna atau kenyataan ini ungkapan ayat tidak (وكا نت من القانتان), melainkan (وكانت من القنتين). Ada pendapat lain yang hakikatnya menunjang, yaitu bahwa makna (من) di sini menunjukan makna ‘sebagian’, artinya: dan dia adalah berasal dari keturunan orang-orang (laki-laki) yang taat.

Di pihak lain dengan adanya (العدول), ayat ini bersajak dengan ayat-ayat sebelumnya.

(- struktur kalimat-)  العدول في التركيب النحوي

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

a.         Disini tampak (العدول) dalam bentuk perubahan secara tiba-tiba dari uslub kalimat ‘berita’ ke uslub ‘dialog’. Terasa dialog, akibat adanya peralihan atau ‘udul’ dari nama Yang Maha Agung (الله) serta asmanya yang lain menjadi (ضمير مخاطب). Yaitu (اياك نعبد), tidak (اياه نعبد).

Selain itu, secara struktur juga tampak ‘udul’ dengan menempatkan objek (مفعول به) di awal kalimat dengan tujuan mendapatkan penekanan makna menjadi “ hanya KepadaMu.”.

Dengan adanya dua macam ‘udul’ sekaligus dalam satu ayat, makna surat al-fatihah secara keseluruhan nampak hidup, dan – sebagai surat pertama dalam al-qur’an- dapat dipandang sebagai ‘ikrar’hamba kepada Maha Pencipta Yang Maha pengasih dan Maha Penyayang.

b.         (tidak ada jawab syarat) ولئن كفرتم

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

=dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”

Sebagaiman diketahui, dunia ini tempat bekerja dan berjuang, bukan tempat balasan. Balasan amal di hari kiamatlah (=يووم الحساب) tempatnya. Jadi di dunia ini orang kufur nikmat belum tentu di kurangi nikmat dunianya, bahkan tidak sedikit mereka yang karena lebih pintar serta teerampil mencari harta benda, malah tambah berlimpah harta kekayaannya. Itulah sebabnya ungkapan ‘syarat’ pada kalimat kedua tidak ada jawabnya (......ولئن كفرتم). andaikata ada jawab syarat, boleh jadi akan timbul pemahaman yang tidak cocok dengan prinsip ‘rohman’ Tuhan di dunia sebagai (رب العا لمين), seperti yang dikemukakan dalam uraian tentang fashahah ayat (الحمدلله رب العالمين) yang lalu.

(makna semantik) العدول الدلالي

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

= hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaiman diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa

Dalam ayat ini terdapat ‘udul’ bukan dalam struktur kalimat, tetapi dalam makna (dalali, semantik), yaitu walaupun ayat ini  tampil dengan gaya kalimat berita (=خبرية), tapi maknanya bukan berita (=إنسائية), yaitu ‘perintah ‘ kewajiban puasa bulan ramadhan.

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُون

= dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Alloh mengetahui bahwasannya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Alloh mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Alloh untukmu, dan makn minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Alloh, maka janganlah kamu mendekatinya...

Sejalan dengan pendapat para muffasirin, dalam ayat diatas terdapat beberapa ‘udul’ dari segi makna, sebagai berikut:

1.        Kata (الرفث) semula berarti segala apa yang diinginkan seorang laki-laki terhadap iterinya, lalu dengan gaya kiasan (كتابة) berarti ‘jimak’, dan kiasan termasuk ke dalam bentuk (العدول)

2.        Dalam ungkapan: (باشرو هن) dan (ولا تبا شروهن) terdapat ‘udul’ dengan menggunakan kinayah: (المباشرة: تباشر-باشر) bermakna ‘jimak’.

3.        ‘udul’ dari ‘perintah’ fi’il amar (كلواواشربوا) menjadi ‘ibahah’ (=boleh) makan dan minum. Lalu kata ‘benanga putih’ (الخيط الابيض)kinayah ‘siang hari’, dan ‘benang hitam’ (=الخيط الاشود) kinayah ‘malam hari’

4.        Ungkapan (فلا تقربوها) merupalkan gaya hiperbol (المبالغة), dan gaya bahasa seperti ini dapat di kategorikan ke dalam ‘udul’. Mubalaghah dalam arti ‘mendekati saja dilarang, apalagi melakukannya’, seperti mubalaghah dalam melarang berzina: ولاتقربواالزنا

Sumber: http://iisaisah24.blogspot.com/2013/12/uslub.html?m=1

0 Response to "Pengertian Ilmu Uslub, Pembagian, dan Penyimpangan Gaya Bahasa"

Posting Komentar