Tatacara Pendaftaran CPNS Tahun 2018 Online Beserta ketentuan umum Persyaratan Lengkap Tes CPNS Tahun 2018 Online

Dalam setiap bukaan tes CPNS tiap tahun yang paling ditunggu adalah saat pendaftaran peserta tes CPNS itu mulai dibuka baik secara online maupun offline namun dalam setiap tahapannya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta agar bisa diterima dan resmi mendapatkan kartu tanda peserta tes CPNS yang kali ini adalah persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2018.

Lalu apa saja persyaratan yang dimaksud serta daerah mana saja yang akan segera melakukan pendaftaran online CPNS 2018 dalam waktu dekat? Semua akan dijawab secara singkat disini dalam "tata cara Pendaftaran CPNS Tahun 2018 Online Juga Persyaratan Lengkap".

Sebenarnya sejak beberapa periode penerimaan CPNS yang lalu, cara pendaftaran bisa dilakukan secara online dan juga offline yang tentunya bagi calon peserta yang pernah mengikuti jalur pendaftaran sebelumnya pastinya sudah paham mengenai prosedur pendaftaran baik secara online maupun offline namun tidak bagi calon peserta yang baru akan ikut tes seleksi CPNS 2018 tahun ini sesuai dengan jadwal CPNS 2018.

Adapun yang dimaksud pendaftaran online adalah pengisian formulir pendaftaran yang didapatkan secara online dan juga dilakukan pengisiannya juga secara online pada situs resmi panselnas agar bisa mendapatkan kartu tanda registrasi online calon peserta tes CPNS tahun 2018.

Semua tahapan online ini dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun kecuali untuk koneksi internet (itu menjadi tanggungan masing-masing calon peserta) namun agar semuanya lancar sebaiknya menyiapkan semua keperluan saat melakukan pendaftaran tes secara online untuk menjadi peserta tes CPNS 2018.

Beberapa persyaratan yang harus disiapkan adalah kartu identitas bisa menggunakan KTP dengan penggunaan Nomor NIK pada KTP sebagai pendaftaran username pada situs online web sscn bkn (panitia seleksi nasional) tes CPNS tahun 2018.



Hal lain yang berkaitan dengan persyaratan secara online tersebut adalah pas foto resmi guna di upload ke situs web nantinya bila tahapan yang dilalui sudah sesuai dengan prosedur yang ada, juga nomor Ijazah termasuk nilai IPK terakhir yang juga diperlukan untuk mengisi kolom dalam formulir pendaftaran CPNS 2018 secara online.

Pada akhirnya saat tahap demi tahap registrasi online tes CPNS tahun 2018 berhasil dilaksanakan maka akan berakhir dengan print out kartu tanda melakukan registrasi pendaftaran online tes seleksi CPNS tahun 2018 setelah mendaftar di web SSCN BKN.

Jika telah mendapatkan kartu tanda registrasi tadi selanjutnya adalah melengkapi persyaratan lainnya yang dibutuhkan dalam pengajuan lamaran ikut tes CPNS 2018 yang akan dikirim via post menuju kantor BKD atau BKPP tempat penyelenggaraan tes CPNS daerah setempat.

Berbicara mengenai persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengajuan lamaran tes CPNS tahun 2018 memang tergantung pada kebijakan yang dibuat oleh masing-masing daerah penyelenggara mengingat sistem otonomi daerah yang memang sudah berlaku hingga saat ini.

Namun secara umum yang lebih sering digunakan sebagai syarat dalam seleksi CPNS tiap tahun adalah Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, surat lamaran pekerjaan yang ditulis tangan (sesuai contoh per daerah masing-masing jika ada), surat keterangan sehat dari dokter, SKCK (kadang dibutuhkan oleh daerah tertentu) dan lain-lain.

Saat semuanya persyaratan telah lengkap termasuk syarat dari pendaftaran yang dilakukan secara online sebelumnya maka tahap akhir adalah mengirim semua itu melalui kantor pos sambil menunggu balasannya beberapa hari kemudian sesuai dengan formasi tes CPNS yang diikuti.


Dalam surat balasan yang akan dikirim ke calon peserta akan ada 2 kemungkinan yang akan terjadi, pertama adalah sukses mendapatkan kartu peserta tes seleksi CPNS 2018 atau kemungkinan yang kedua adalah dikembalikannya berkas yang diusulkan yang disebabkan oleh kurangnya syarat yang diajukan.

Syarat Pendaftaraan Peserta CAT CPNS 2018 

KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN

Ketentuan Umum 

Proses seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
Peserta ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di lokasi yang ditentukan atas biaya sendiri. 

Persyaratan Umum 

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani. 
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan. 
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun. 
  5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik. 
  6. Persyaratan Khusus 
  7. Berijazah Magister/Master (S2), Sarjana (S1) dan Diploma (D3) sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih pelamar. 
  8. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 
  9. Pelamar lulusan S2 sebesar 3,00 (tiga koma nol nol) 
  10. Pelamar lulusan S1 sebesar 2,65 (dua koma enam lima) 
  11. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 Desember 2018 (lahir sebelum 30 November 1998), untuk pelamar S1 setinggi-tingginya 30 tahun (lahir setelah 30 November 1986), untuk pelamar S2 setinggi-tingginya 32 tahun (lahir setelah 30 November 1984); dan 
  12. Nilai TOEFL 400 untuk S1 dan Nilai TOEFL 500 untuk S2 ( pelaksanaan tes TOEFL dalam tahun 2017) 

TATA CARA DAN SYARAT PENDAFTARAN 
  1. Proses pendaftaran pelamar diakses melalui situs online masing-masing kementerian/CPNS Daerah yang sudah diumumkan. 
  2. Mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak fomulir tersebut lalu menandantanganinya dengan tinta warna hitam. 
  3. Setelah mengisi formulir pendaftaran secara online, maka pelamar akan memperoleh nomor pendaftaran. 
  4. Pelamar mengunggah dokumen yang dibutuhkan: 
  5. Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah. File Foto dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB. 
  6. Hasil scan ijazah asli dalam format file JPG, dengan besar maksimal 400 kB. 
  7. Hasil scan transkrip asli nilai akademis dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB. 
  8. Mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut: 
  9. Formulir pendaftaran yang telah dicetak yang ditempelkan pada sampul map; 
  10. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dapat diunduh dari akun pelamar di situs online; 
  11. Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli); 
  12. Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari dokter instansi kesehatan pemerintah; 
  13. Surat pernyataan yang disyaratkan pada persyaratan umum dan menyetujui ketentuan dan syarat Seleksi CPNS, ditandatangani di atas materai Rp.6000,-. Surat pernyataan tersebut dapat diunduh dari akun pelamar di situs online; 
  14. Pas foto terbaru ukuran 3x4 berwarna berlatar belakang merah sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir pendaftaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto; 
  15. Fotokopi sertifikat TOEFL; dan 
  16. Fotokopi KTP yang masih berlaku. Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan diatas dan dimasukan dalam map. Map tersebut dimasukan kedalam amplop coklat, pada pojok kiri atas amplop ditempelkan nomor pendaftaran dan dikirimkan melalui pos tercatat kepada pada situs online; 
  17. Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah di tentukan maka dinyatakan gugur. 

PELAKSANAAN UJIAN 
  • Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui situs online. 
  • Kuota untuk peserta yang lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). 
  • Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui situs online kementerian atau pengadaan CPNS Daerah; 
Syarat mengikuti ujian dengan membawa: 
  1. KTP asli, 
  2. Ijazah asli, 
  3. Transkrip nilai akademis asli, dan 
  4. Kartu tanda peserta ujian. 
  5. Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada point (4), peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur. 
  6. Pengumuman dan jadwal ujian dapat dilihat di situs online kementerian atau pengadaan CPNS Daerah; 
  7. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur. 

KETENTUAN LAIN 
  1. Pihak Pemerintah Pusat, Daerah dan Kota tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS 2018, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil 2018. 
  2. Pelamar/peserta ujian dilarang berkomunikasi dengan pejabat/pegawai kementerian atau tim pengadaan CPNS Daerah dalam kaitannya dengan proses seleksi. 
  3. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS 2018 hanya dapat dilihat dalam situs online kementerian atau pengadaan CPNS Daerah;. Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut untuk melihat waktu dan tempat pelaksanaan ujian atau pengumuman-pengumuman penting lainnya. 
  4. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu nama jabatan. Apabila terdapat pelamar yang mengirim dua lamaran dengan jabatan yang berbeda, maka Tim Pengadaan CPNS 2018 akan menggugurkan kedua lamaran tersebut. 
  5. Tim Pengadaan CPNS 2018 hanya memproses berkas lamaran yang memiliki nomor pendaftaran. 
  6. Tim Pengadaan CPNS 2018 hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos yang telah ditentukan dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya. 
  7. Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan Tim Pengadaan CPNS 2018. 
  8. Berkas lamaran yang telah diterima Tim Pengadaan CPNS menjadi hak milik Tim, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar. 
  9. Berkas lamaran yang dikirimkan ke Tim Pengadaaan CPNS sebelum pengumuman pengadaan CPNS dinyatakan tidak berlaku. 
  10. Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah ditetapkan oleh Tim Pengadaan CPNS 2018 besarnya tergantung tim pengadaan CPNS Kementerian, Kota dan daerah masing untuk disetorkan ke Kas Negara. 
  11. Bagi peserta yang telah diangkat CPNS dan telah menjadi PNS 2018 sebelum 5 (lima) tahun kemudian mengundurkan diri sebagai CPNS / PNS diwajibkan mengganti biaya sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara. 
  12. Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
  13. Keputusan Tim Pengadaan CPNS tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak 

Demikianlah mengenai persyaratan pendaftaran tes CPNS 2018 atau yang lebih tepatnya "Pendaftaran CPNS Tahun 2018 Online Juga Persyaratan Lengkap", selanjutnya buka web sscn untuk pendaftaran kemudian silahkan dibagikan agar semua paham, terima kasih.

sumber :
https://www.cpnsnews.com/2016/08/pendaftaran-cpns-tahun-2018-online-juga.html

0 Response to "Tatacara Pendaftaran CPNS Tahun 2018 Online Beserta ketentuan umum Persyaratan Lengkap Tes CPNS Tahun 2018 Online "

Posting Komentar