Posisi Militer di Era Reformasi

Posisi Militer di Era Reformasi

Masyarakat menjadi tidak otonom karna selalu diintervensi oleh negara melalui pendekatan yang militeristik,masyarakat menjadi takut kepada negara bukan merasa memiliki dan harus berpartisipasi dalam pembangunan negara,Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan negara hanya karena mobilisasi ,bukan partisipasi dan keterlibatanya dalam proses politik hanyalah formalitas dalam demokrasi formal karna harus mengikuti proses dan persyaratan yang tidak adil dibuat oleh negara,itulah sebabnya setelah rezim orde baru runtuh militer dianggap sebagai salah satu penyebab yang dominan sehingga agenda reformasi tak dapat dibendung untuk mempersoalkan peran militer dalam politik melalui konsepsi dwifungsi,pihak TNI sendiri merumuskan pedoman peran sertanya dalam kehidupan bernegara di indonesia melalui kebijakan dasar dan langkah-langkah tertentu,ada empat kebijakan dasar yang digaris besarkan oleh TNI yaitu:

Redefinisi jatidiri TNI yang menegaskan bahwa TNI adalah tentara rakyat,pejuang dan tentara nasional.Reposisi TNI didalam supra dan infrastruktur politik dengan menghilangkan konsepsi dwifungsi TNIRekapitulasi peran TNI dengan 4 paradigm. Pertam posisi TNI tidak harus di depan. Kedua TNI tidak menduduki tetapi akan mempengaruhi dalam arti tidak dengan intervensi. Ketiga TNI akan mempengaruhi secara tidak langsung agar komponen-komponen lainya dengan bangsa lain menjadi independen. Keempat TNI akan melakukan political dan role sharing dengan komponen-komponen masyarakat lainyaPembenahan hukum dan penegakan HAM

0 Response to "Posisi Militer di Era Reformasi "

Posting Komentar