Pola 17 Plus dalam Bimbingan dan Konseling

Pola 17 Plus dalam Bimbingan dan Konseling



Bimbingan dan konseling adalah salah satu bagian dari kegiatan yang ada di SMK 1 Kedungwuni yang bertugas memberikan pembinaan kepada semua siswa, baik siswa bermasalah maupun siswa yang tidak bermasalah, sehingga para siswa tersebut dapat mencapai integritas kepribadian secara optimal.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahwa seorang guru Bimbingan dan Konseling, sebagaimana guru yang lain, yakni memiliki kewajiban 24 jam layanan setaraf dengan 150 siswa, dengan pengertian sebagai berikut:
1.Satu hari : 2 layanan;
2.Satu Minggu : 12 layanan;
3.Satu Kali Layanan : 2 jam pembelajaran;
4.Satu Minggu : 24 jam pembelajaran.

Jadi setiap bulan seorang Guru Bimbingan dan Konseling memberikan minimal 12 kali layanan baik di kelas maupun di luar kelas, dimanan setiap sekali layanan setingkat dengan 2 jam pembelajaran.
Berdasarkan pelayanan Bimbingan dan Konseling dengan pola 17 plus, sebenarnya dalam banyak hal bisa dilakukan untuk membina siswa. Akan tetapi karena Guru Bimbingan dan Konseling di SMK 1 Kedungwuni selama ini tidak ada jadwal masuk kelas karena beban kurikulum yang sudah terlalu padat, maka Guru Bimbingan dan Konseling hanya sesekali masuk kelas kalau ada kesempatan dan lebih banyak melaksanakan kegiatan yang sifatnya insidental di luar kelas dan itupun tidak bisa secara rutin dilakukan di dalam masing-masing kelas.
Adapun layanan Bimbingan dan Konseling dengan pola 17 plus tersebut adalah sebagai berikut:
1.Layanan Orientasi;
2.Layanan Informasi;
3.Layanan Penempatan dan Penyaluran;
4.Layanan Penguasaan Konten;
5.Layanan Konseling Perorangan;
6.Layanan Bimbingan Kelompok;
7.Layanan Konseling Kelompok;
8.Layanan Konsultasi;
9.Layanan Mediasi;
10.Aplikasi Instrumentasi;
11.Himpunan data;
12.Konfersi Kasus;
13.Kunjungan Rumah;
14.Tampilan Kepustakaan;
15.Alih Tangan Kasus.

Perlu diiingat bahwa keberhasilan lembaga pendidikan tidak bisa dipungkiri dan dihindari sangat ditentukan oleh banyak faktor, dimana faktor yang satu dengan yang lain harus saling mendukung dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab. Adapun faktor-faktor yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.Penyelenggara: Kepala Sekolah dan seluruh jajarannya;
2.Guru: Guru Produktif, Guru Normatif dan Adaptif, Guru BK, dll;
3.Siswa;
4.Kurikulum;
5.Fasilitas;
6.Lingkungan 
Namun yang paling menentukan dalam prosesnya tentu saja adalah faktor manusianya, artinya apabila seluruh personil yang terlibat langsung maupun tidak langsung, baik dari Kepala Sekolah s.d. yang paling bawah mampu bekerja dengan hati dan didukung oleh kurikulum yang baik, fasilitas yang memadai, lingkungan yang kondusif serta siswa yang memiliki motivasi yang tinggi, bukan suatu hal yang sulit untuk mewujudkan sekolah ini menjadi sekolah yang sangat diminati, oleh masyarakat / animo, dunia kerja dan dunia industri, serta bisa bersaing masuk ke Perguruan Tinggi.

sumber:pbk

0 Response to "Pola 17 Plus dalam Bimbingan dan Konseling"

Posting Komentar