KONSELOR DALAM KONSELING LINTAS BUDAYA

KONSELOR DALAM KONSELING LINTAS BUDAYA


A. Pendahuluan
Ketidak efektifan konseling lintas budaya dapat disebabkan oleh faktor konselor , yaitu konselor yang tidak memperoleh pendidikan/latihan dan pengalaman tentang konseling lintas budaya (Ivey,1981) konseling yang terkukung dalam budayanya sendiri (cultural encapsulation) dan yakin tidak memiliki kesadaran/kepekaan budaya.
B. Karakteristik Umum
Karakteristik konselor dalam konseling lintas budaya secara umum sama dengan konselor pada umumnya, yang harus memiliki kompetensi profesional dan profesional.


1. Kerdibilitas konselor
Kerdibility mencakup arah set problem solving, consistency dan identifikation, yang diartikan sebagai seperangkat karakteristik yang menjadi individual yang layak untuk dipercaya, mampu, reliabel dan dihormati. Oleh karena itu dalam kerdibilitasi terkandung dua hal yaitu persepasi dan sifat-sifat komunikator.
Dalam kerdibilitasi terkandung dua unsur penting yaitu keahlian (expertnss) dan sifat yang dapat dipercaya (trutstworthiness).
2. Daya tari konselor (attractiveness)
Atraksi merupakan kesukaan atau sikap positif dan dan daya tarik seseorang.
a. Faktor personal yang mempengaruhi daya tarik konselor
1) Kesamaan karakteristik personal
2) Tekanan emosi
3) Hargadiri yang rendah
4) Isolasi sosial




b. Faktor situalisonal
Banyak faktor situasional yang mempengaruhi atrasiseperty:
a) Daya tarik fisik
b) Ganjaran yaitu cenderung menyenangi terhadap orang yang memberikan ganjaran, pujian,bantuan, dukungan atau hal-hal yang menyenangkan.
c) Familiarity, yaitu orang yang cenderung menyenangi terhadap orang yang sudah dikenal.
d) Kedekatan (proximinity)
e) Kemampuan (competence)


3. Kekuasaan (power)
Kekuasaan adalah kemampuan menimbulkan ketundukan ( compliance). Ketundukan tersebut timbul karena adanya interaksi antara konselor dan klien.
Kekuasaan tersebut dapat bersumber dari :
a. Kekuasaan koersif yaitu kekuasaan komunikator mendatangkan atau memberikan ganjaran atau hukuman.
b. Kekuasaan keahlian
c. Kekuasaan informasional
d. Kekuasaan rujukan
e. Kekuasaan legal
C. Karakteristik konselor secara khusus
Bagi konselor yang memberikan layanan konseling lintas budaya, kualifikasi tersebut terkait dengan beragamnya budaya klienyang dilayani,sehingga kualifikasi konselor sangat luas dan mungkin bebeda antara satu klien dengan klien lain.
1. Kualitas personal/pribadi konselor
Association For Counseling Education and supervision tahun 1964 yang di kutip dasar kepribadian seorang konselor yaitu :
a. Percaya pada setiap orang
b. Menghayati nilai-nilai kemanusiaan setiap individua
c. Peka terhadap dunia sekelilingnya
d. Sikap keterbukaan
e. Memahami diri sendiri
f. Menghayati profesionalitas


2. Kompetensi profesional konselor lintas budaya
Konselor yang memberikan pelayanan konseling lintas budaya, harus memiliki kopetensi profesional.
a. Tujuan agar konselor sadar akan nilai-nilai budaya dan keyakinan
1) Sikap-sikap dan keyakinan;
a) Peka terhadap budaya yang di bawa dan sadar akan pengaruh terhadap pemikiran, perasaan dan perilakunya.
b) Mengenal berbagai keterbatasan tentang kecakapan,kemampuan yang dimiliki dengan dirinya.
c) Menyukai orang yang berbeda ras, etnis budaya dan keyakinan dengan dirinya.
2) Memiliki pengetahuan yang mencakup
a) Menyadari betapa besar pengaruh latar belakang konsep ukuran/kriteria”normalitas” setiap budaya dalam proses konseling.
b) Memahami konsep-konsep tentang rasisme, didskriminasi, stereotype.
c) Memahami bagaimana gaya yang dimiliki setiap klien dari berbagai latar belakang budaya.
3) Setrategi intervensi
a) Mencari pengalaman melalui pendidikan/ latihan untuk pendidikan lanjutan, mencari konsultasi dan refferal ketika di perlukan.
b) Berusaha untuk dapat memahami diri sendiri sebagai ras/budaya dan secara aktif berusaha membangun masyarakat non rasial.
b. Tujuan konselor menyadari akan pandangan hidup klien
1) Sikap-sikap dan keyakinan
Menyadari akan reaksi emosional dan stereotype yang negatif dalam hubungan dengan kelompok lain.
2) Pengetahuan
a) Memiliki pengetahuan yang khusus tentang pandngan hidup
b) Memahami betapa masalah-masalah budaya terkait dengan gaya personal seseorang
c) Familier dengan pengaruh sosial politik
3) Strategi intervensi
a) Mengusai akan hasil riset dan temuan teori mutakhir tentang budaya kelompok yang berbeda dengan budaya sendiri.
b) Mencari pengalaman pendidikan yang relevan
c) Secara aktif terlibat dalam kgiatan kelompok minoritas, bersahabat, aktif secara sosial politik, berlatih membantu kelopok minoritas.
c. Tujuan menguasai strategi yang tepat secara budaya
1) Sikap-sikap dan keyakinan
a) Respek terhadap agama
b) Respek terhadap praktek bantuan pada penduduk asli, dengan jaringan kerja bantuan pada kelompok minoritas.
c) Memandang mereka yang berbahasa lainb sabagai aset, bukan hambatan.
2) Pengetahuan
a) Memahami tradisi konseling masyarakat Eropa yang mengkin berbeda dengan nilai budaya tradisi lain.
b) Menyadari hambatan kelembagaan dan biasa dalam instrumensi/pengukuran dan tehnik konseling.
c) Menyadari pengaruh keluarga dan masyarakat dalamproses konselig.
d) Memahami masalah-masalah rasisme, penindasan dan sebagainya.
3) Strategi intervensi
a) Dapat menyampaikan pesan verbal dan non verbal akurat dan tepat.
b) Dapat menentukan apakah problem klien sebagai hasil dari faktor luar, seperti rasisme dan bias-bias lainya.
c) Menggunakan lembaga antuan untuk membantu klien.
d) Dapat bekerja dengan pihak pembantu tradisional (dukun dll) dan para tokoh sepiritual.
e) Merujuk pada sumber/ konselor yang lebih tepat jika konselor tidak bisa memahami bahasa klien dengan baik.
f) Mengadakan pelatihan/pendidikan untuk memberantas penindasan.
g) Mendidik klien untuk mengembangkan pribadi klien dan pendidik norma hukum yang berlaku.
3. Ketrampilan khusus konselor
Beberapa jenis ketrampilan yang harus dimiliki konselor dalam konseling lintas budaya dan selalu diaktifkan dengan konteks budaya antara lain:
a. Ketrampilan menyiapkan tata formasi atau menyiapkan konteks seperti menyiapkan tempat konseling,suasana ruangan,dekorasi dan sebagainya.
b. Keterampilan memperhatikan (attending skills)
c. Ketrampilan mengeksplorasikan masalah.
d. Keterampilan dalam menngembangkan inisiatif ( merumuskan tujuan,mengembangkan program).
e. Ketrampilan dalam mempengaruhi atau pemilihan strategi, seperti : ketrampilan menginterpretasi, ketrampilan memilih setrategi bantuan yang tepat, ketrampilan memberi pengaruh, ketrampilan memberkan dukungan (reassurance), ketrampilan memberikan advisi atau informasi, ketrampilan memberikan umpan balik, ketrampilan logical consequences, ketrampilan influencing summary dan sebagainya.


Berbagai keterampilan tersebut akan dikomunikasikan secara berbeda pada klien yang berbeda budayanya.

sumber: pbk

0 Response to "KONSELOR DALAM KONSELING LINTAS BUDAYA"

Posting Komentar